Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

06 May 2025

/

By: admin

mekanisme-pengesahan-akta-pendirian-koperasi-desa-merah-putih

Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian penting dari proses legalisasi badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Proses ini diatur secara rinci dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Keduanya mengatur bagaimana koperasi bisa berdiri secara sah, tertib, dan terdaftar resmi di sistem pemerintahan.

Langkah pertama dimulai dengan pengajuan nama koperasi oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Pengajuan dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM. Penamaan koperasi wajib mengikuti format resmi yang terdiri dari kata “Koperasi”, frasa “Desa/Kelurahan Merah Putih”, dan diakhiri dengan nama desa atau kelurahan setempat.

Setelah nama disetujui, NPAK wajib melakukan verifikasi terkait modal pendirian koperasi. Modal ini mencakup simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah. Ketiga unsur ini menjadi syarat mutlak untuk menunjukkan keseriusan pendiri dalam menjalankan koperasi secara profesional.

Langkah selanjutnya adalah pengajuan permohonan pengesahan akta pendirian koperasi melalui SABH. Proses ini mencakup pengisian formulir resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dokumen penting seperti berita acara rapat pendirian, surat kuasa, bukti setor modal, dan rencana kerja koperasi wajib dilampirkan.

Semua dokumen tersebut harus tersimpan rapi oleh NPAK. Minuta akta pendirian dan seluruh berkas pendukung menjadi arsip hukum yang dapat digunakan kapan saja untuk kepentingan audit dan validasi. Dokumen tersebut juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pendiri koperasi.

Setelah akta disahkan, koperasi wajib mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. NPWP dibutuhkan sebagai identitas perpajakan koperasi dan wajib dimiliki sebelum koperasi menjalankan kegiatan usaha secara penuh.

Langkah berikutnya adalah membuka rekening bank atas nama badan hukum koperasi. Rekening ini harus digunakan untuk seluruh transaksi koperasi, baik pemasukan maupun pengeluaran. Dengan demikian, laporan keuangan koperasi bisa dikelola lebih profesional dan akuntabel.

Koperasi juga wajib mendaftarkan diri dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini adalah identitas legal koperasi sebagai pelaku usaha. Selain itu, koperasi juga harus mengajukan izin usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan di Anggaran Dasar.

Setiap koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih wajib memiliki izin usaha sebelum memulai kegiatan operasional. Izin ini memastikan koperasi telah memenuhi standar administrasi dan legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Tanpa izin, koperasi tidak diakui sebagai entitas sah yang bisa melakukan transaksi bisnis.

Mekanisme pengesahan ini memastikan koperasi berdiri dengan tata kelola yang baik sejak awal. Setiap tahapan dilakukan secara digital, transparan, dan mengikuti prinsip akuntabilitas. Proses ini juga mendukung visi koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan desa.

Dengan mengikuti Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, para pendiri telah menyiapkan dasar legal dan kelembagaan yang kuat. Langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan komitmen awal menuju koperasi yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

ARTIKEL LAINNYA

sinergi-dpmk-kps-diy-dan-meraviid-perkuat-bumkal-menuju-kemandirian-ekonomi-desa

BUMDes

31 Jul 2025

/

By: admin

Sinergi DPMK KPS DIY dan Meravi.id Perkuat BUMKal Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Read More
membangun-ekonomi-desa-yang-berkelanjutan-melalui-sinkronisasi-koperasi-merah-putih-umkm-dan-bum-desa

BUMDes

31 Jul 2025

/

By: admin

Membangun Ekonomi Desa yang Berkelanjutan melalui Sinkronisasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUM Desa
Read More
menanam-mangrove-merawat-masa-depan-selamat-hari-mangrove-sedunia-dari-pagerungan-besar

BUMDes

26 Jul 2025

/

By: admin

Menanam Mangrove, Merawat Masa Depan: Selamat Hari Mangrove Sedunia dari Pagerungan Besar
Read More
bentuk-fasilitasi-koperasi-desa-merah-putih-diperkuat-melalui-lima-strategi-utama-pemberdayaan

BUMDes

26 Jul 2025

/

By: admin

Bentuk Fasilitasi Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Melalui Lima Strategi Utama Pemberdayaan
Read More
peluang-bum-desa-bersama-lkd-dalam-mengembangkan-unit-usaha-pt-lembaga-keuangan-mikro-lkm

BUMDes

24 Jul 2025

/

By: admin

Peluang BUM Desa Bersama LKD dalam Mengembangkan Unit Usaha PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Read More
peluang-sinkronisasi-ekosistem-ekonomi-desa-kolaborasi-strategis-antara-koperasi-desa-merah-putih-umkm-dan-bum-desa

BUMDes

22 Jul 2025

/

By: admin

Peluang Sinkronisasi Ekosistem Ekonomi Desa: Kolaborasi Strategis antara Koperasi Desa Merah Putih, UMKM, dan BUM Desa
Read More