Rencana Aksi Pembentukan Kopdes Merah Putih yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa. Program ini menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat berbasis gotong royong. Dengan pendekatan terstruktur dan terukur, rencana aksi ini dirancang untuk mempercepat pembangunan kelembagaan koperasi di seluruh penjuru Indonesia.
Proses dimulai sejak Maret 2025 dengan pembentukan satuan tugas yang bertugas melakukan identifikasi wilayah, pemetaan kelembagaan, serta penyusunan regulasi dan klaster wilayah. Koordinasi antar pemangku kepentingan sangat penting pada tahap ini agar rencana berjalan sesuai harapan. Tahapan ini menjadi pondasi awal dari keseluruhan proses pembentukan Kopdes Merah Putih.
Masuk bulan April, fokus bergeser ke penyusunan regulasi berupa petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Dalam fase ini, aturan pembentukan dan pengelolaan koperasi disusun, termasuk skema pendanaan dan model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Selain itu, penetapan tugas masing-masing pihak, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa, dilakukan dengan cermat. Regulasi yang kuat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi koperasi.
Pendanaan menjadi elemen krusial pada periode yang sama. Pemerintah menyusun skema kerja sama lintas tingkat, mulai dari pusat hingga desa, agar struktur permodalan koperasi lebih kokoh. Koperasi Desa Merah Putih akan didukung melalui akses ke pendanaan yang memadai dengan mekanisme yang akuntabel dan efisien. Kolaborasi antarlembaga sangat dibutuhkan agar koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Masuk bulan Mei, strategi komunikasi publik mulai digulirkan. Program ini mencakup sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku koperasi. Fokus peningkatan mencakup bidang kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, hingga inovasi dan teknologi. Dengan pendampingan yang intensif, koperasi desa akan lebih siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Pada Juni, rencana aksi memasuki tahap penting yaitu persiapan peluncuran program nasional. Rakor teknis dilaksanakan sebagai bagian dari konsolidasi akhir menjelang peluncuran resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 2025. Peluncuran ini menjadi momentum penting untuk menandai keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desa.
Kemudian pada bulan Juli, peluncuran 70.000 Kopdes Merah Putih secara simbolis dilakukan dan menjadi titik awal operasionalisasi koperasi-koperasi yang telah disiapkan. Pemerintah pusat dan daerah akan terus melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan hingga koperasi benar-benar berfungsi dan memberi manfaat bagi masyarakat desa.
Agustus hingga September menjadi waktu percepatan implementasi di lapangan. Selama dua bulan ini, target pembentukan 70.000 koperasi desa diharapkan tercapai secara penuh. Pendampingan intensif tetap dilakukan agar koperasi yang terbentuk mampu menjalankan roda organisasi secara efektif dan efisien.
Terakhir, pada triwulan keempat (OktoberâDesember), dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi atau monev. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan, mengevaluasi capaian indikator, dan menyempurnakan pelaksanaan program kedepannya. Dengan monev yang tepat, program ini akan terus disempurnakan dari waktu ke waktu.
Secara keseluruhan, Rencana Aksi Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi desa dari bawah. Melalui strategi yang menyeluruh, mulai dari kelembagaan, regulasi, pendanaan hingga pengawasan, diharapkan koperasi desa mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kolaborasi dan sinergi dari semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan program ini.