Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Tahapan Pendirian Kopdes Merah Putih: Panduan Lengkap Menuju Koperasi Desa yang Legal dan Mandiri

16 Apr 2025

/

By: admin

tahapan-pendirian-kopdes-merah-putih-panduan-lengkap-menuju-koperasi-desa-yang-legal-dan-mandiri

Pendirian Koperasi Desa, yang dikenal dengan nama Kopdes Merah Putih, merupakan langkah penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Proses ini tidak hanya menuntut keterlibatan masyarakat secara aktif, tetapi juga harus mengikuti tahapan administratif dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan memahami seluruh tahapan ini, desa dapat membentuk koperasi yang sah, transparan, dan bermanfaat jangka panjang.

Tahap pertama dalam pendirian Kopdes Merah Putih dimulai dari musyawarah desa. Pada tahap ini, masyarakat desa diundang untuk mengikuti rapat pra-pendirian koperasi. Musyawarah ini menjadi forum awal untuk menyampaikan gagasan pembentukan koperasi, menyerap aspirasi warga, serta menjelaskan manfaat dan tujuan koperasi bagi pembangunan ekonomi desa. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting karena koperasi akan dikelola dan dimiliki oleh anggota yang juga merupakan warga desa itu sendiri.

Setelah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari masyarakat desa, langkah berikutnya adalah menyelenggarakan rapat pendirian koperasi. Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan mengesahkan anggaran dasar koperasi yang akan menjadi pedoman operasional dan hukum koperasi. Dalam rapat ini, semua calon anggota koperasi turut berperan dalam memberikan pendapat, memilih pengurus, serta menyetujui aturan-aturan pokok koperasi.

Langkah ketiga adalah penyerahan dokumen pendirian koperasi kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Dokumen yang harus disiapkan meliputi berita acara rapat pendirian dan akta pendirian koperasi. Notaris berperan dalam memverifikasi dan membuat akta resmi koperasi yang nantinya akan menjadi dasar hukum untuk pengesahan koperasi oleh pemerintah. Proses ini merupakan tahapan penting untuk memastikan koperasi memiliki legalitas yang diakui.

Setelah dokumen dibuat dan ditandatangani oleh notaris, selanjutnya NPAK akan mengunggah dokumen tersebut ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). SABH merupakan sistem resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menangani administrasi badan hukum termasuk koperasi. Di tahap ini, berita acara dan akta pendirian koperasi dimasukkan ke dalam sistem agar dapat diverifikasi dan diproses untuk mendapatkan pengesahan.

Tahap kelima adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Koperasi. SK ini menjadi tanda bahwa koperasi telah sah di mata hukum dan diakui secara resmi sebagai badan usaha. SK pengesahan tersebut dicetak dan diserahkan oleh NPAK kepada koperasi untuk disimpan sebagai dokumen legal yang wajib dimiliki.

Setelah pengesahan diterbitkan, pemerintah akan mengumumkan SK pengesahan koperasi di dalam Berita Negara. Pengumuman ini menandai bahwa koperasi telah resmi berdiri dan siap menjalankan aktivitas usaha. Dengan selesainya seluruh rangkaian tahapan ini, maka Kopdes Merah Putih secara resmi berdiri sebagai koperasi desa yang legal, akuntabel, dan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pendirian koperasi untuk memahami dan menjalankan setiap tahapan ini dengan cermat. Proses yang terstruktur tidak hanya memberikan kekuatan hukum bagi koperasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan koperasi. Dengan mengikuti panduan ini, desa dapat membangun koperasi yang sehat, kuat, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

ARTIKEL LAINNYA

koperasi-desa-merah-putih-strategi-pemberdayaan-ekonomi-dari-desa-untuk-indonesia-emas-2045

BUMDes

03 May 2025

/

By: admin

Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Pemberdayaan Ekonomi dari Desa untuk Indonesia Emas 2045
Read More
12-rencana-aksi-bangun-desa-bangun-indonesia

BUMDes

03 May 2025

/

By: admin

12 Rencana Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia
Read More
revitalisasi-koperasi-tradisional-menuju-koperasi-desa-merah-putih-yang-adaptif-dan-modern

BUMDes

03 May 2025

/

By: admin

Revitalisasi Koperasi Tradisional Menuju Koperasi Desa Merah Putih yang Adaptif dan Modern
Read More
kopdes-merah-putih-adalah-koperasi-multi-pihak-sebagai-model-koperasi-modern

BUMDes

02 May 2025

/

By: admin

Kopdes Merah Putih Adalah Koperasi Multi Pihak sebagai Model Koperasi Modern
Read More
intervensi-kebijakan-penguatan-koperasi-menuju-kemandirian-ekonomi-desa

BUMDes

02 May 2025

/

By: admin

Intervensi Kebijakan Penguatan Koperasi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Read More
koperasi-desa-merah-putih-membangun-ekonomi-desa-yang-berkelanjutan-dan-inklusif

BUMDes

30 Apr 2025

/

By: admin

Koperasi Desa Merah Putih : Membangun Ekonomi Desa yang Berkelanjutan dan Inklusif
Read More