Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Menteri Koperasi Terbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

22 Apr 2025

/

By: admin

menteri-koperasi-terbitkan-petunjuk-pelaksanaan-pembentukan-koperasi-desakelurahan-merah-putih

Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pemerataan kesejahteraan di desa dan kelurahan, Menteri Koperasi Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, di mana perekonomian Indonesia ditegaskan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi dipandang sebagai lembaga ekonomi rakyat paling ideal dalam mewujudkan sistem tersebut.


Mendorong 80.000 Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan strategis untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong.

Target pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah besar untuk memperkuat perekonomian lokal dan mengoptimalkan potensi sumber daya desa.


Tujuan Petunjuk Pelaksanaan
Juklak ini disusun agar proses pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan berlangsung:

  • terarah, jelas, dan sistematis;
  • sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  • mendorong percepatan pengembangan koperasi desa;
  • memperkuat peran koperasi sebagai solusi bagi penguatan ekonomi rakyat.

Manfaat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dalam Petunjuk Pelaksanaan ini ditegaskan bahwa koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, melainkan akselerator pertumbuhan ekonomi lokal. Adapun manfaat pembentukan Koperasi Merah Putih antara lain:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
  2. Membuka lapangan pekerjaan.
  3. Memberikan pelayanan ekonomi yang sistematis dan cepat.
  4. Memperkuat partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
  5. Mendorong modernisasi manajemen koperasi.
  6. Menekan harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen.
  7. Meningkatkan harga hasil pertanian hingga Nilai Tukar Petani (NTP).
  8. Mengurangi ketergantungan petani kepada tengkulak.
  9. Memperpendek rantai pasok hasil bumi.
  10. Memperluas inklusi keuangan di desa.
  11. Menjadi agregator dan konsolidator UMKM.
  12. Menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.
  13. Mengendalikan laju inflasi di desa

Model Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dalam Juklak Nomor 1 Tahun 2025, pembentukan koperasi dapat dilakukan melalui tiga model utama:

  • Pendirian koperasi baru;
  • Pengembangan koperasi yang sudah ada;
  • Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Proses pembentukan diawali dengan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Kelurahan Khusus, di mana masyarakat bersama perangkat desa dan pendamping koperasi menentukan rencana pendirian, pengelolaan, hingga pengesahan koperasi.


Dukungan Ekonomi Desa Melalui Koperasi
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya:

  • Kemandirian pangan,
  • Pengembangan industri agro-maritim,
  • Pemerataan ekonomi dari desa.
Dengan koperasi, masyarakat desa diharapkan memiliki akses pasar, keuangan, dan usaha yang lebih baik. Koperasi juga memperkuat daya saing desa dalam menghadapi tantangan ekonomi global.


Kesimpulan:
Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025 menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dalam membangun koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi rakyat.

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diharapkan terwujud ekosistem ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

ARTIKEL LAINNYA

kolaborasi-strategis-bumdes-dan-koperasi-merah-putih-mewujudkan-kesejahteraan-ekonomi-desa

BUMDes

18 Jun 2025

/

By: admin

Kolaborasi Strategis BUMDes dan Koperasi Merah Putih: Mewujudkan Kesejahteraan Ekonomi Desa
Read More
perjalanan-meraviid-dalam-program-bina-desa-20232024-mewujudkan-desa-mandiri-melalui-inkubasi-dan-pendampingan

BUMDes

17 Jun 2025

/

By: admin

Perjalanan Meravi.id dalam Program BINA Desa 2023/2024: Mewujudkan Desa Mandiri melalui Inkubasi dan Pendampingan
Read More
membangun-kemandirian-ekonomi-desa-skema-pendirian-koperasi-merah-putih

BUMDes

17 Jun 2025

/

By: admin

Membangun Kemandirian Ekonomi Desa: Skema Pendirian Koperasi Merah Putih
Read More
kode-etik-fasilitator-bum-desa-dan-koperasi-menjadi-fondasi-profesionalisme-dan-kepercayaan

BUMDes

16 Jun 2025

/

By: admin

Kode Etik Fasilitator BUM Desa dan Koperasi Menjadi Fondasi Profesionalisme dan Kepercayaan
Read More
koperasi-desa-merah-putih-strategi-baru-membangun-ekonomi-desa-yang-mandiri-dan-berkelanjutan

BUMDes

11 Jun 2025

/

By: admin

Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Baru Membangun Ekonomi Desa yang Mandiri dan Berkelanjutan
Read More
koperasi-umkm-dan-bumdes-sebagai-garda-depan-pemulihan-ekonomi-desa

BUMDes

10 Jun 2025

/

By: admin

Koperasi, UMKM, dan BUMDes sebagai Garda Depan Pemulihan Ekonomi Desa
Read More